Mandat

Mandat

Rektor IPB telah menetapkan bahwa tahun 2017 masih menjadi tahun reputasi inovasi, sehingga diharapkan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di IPB akan fokus pada upaya menghasilkan inovasi untuk meningkatkan mutu produk, sistem, model, dan kebijakan. Sesuai dengan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, banyak karya intelektual yang telah dihasilkan IPB. Sesuai dengan struktur organisasi dalam Statuta IPB (PP No. 6 tahun 2013) dan Organisasi Tata Kelola (Ketetapan Majelis Wali Amanat IPB) dijelaskan bahwa Divisi (Bagian) merupakan unit yang berada di bawah departemen yang berfungsi sebagai pelaksana pengembangan keilmuan, pelayanan mata kuliah, dan pengelolaan sumberdaya manusia sesuai dengan mandat dan ruang lingkup keilmuan tertentu.

Mandat divisi mencakup pilar pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang menjembatani penerapan ipteks yang dihasilkan untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk keperluan tersebut diperlukan jumlah dan kualitas sumberdaya manusia serta infrastruktur akademik yang memadai serta praktek manajemen yang efektif dan efisien. Kekuatan divisi mencerminkan kualitas dan kinerja dari departemen dan fakultas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas dan kinerja IPB